KEAMANAN & PRIVASI
Kebijakan Keamanan Informasi Perbarindo
Dokumen Resmi Terverifikasi
Klik poster untuk memperbesar dengan fitur zoom interaktif & layar penuh.
Ketuk poster untuk memperbesar.
* PT BPR NBP 27 berkomitmen menjaga kerahasiaan data pribadi nasabah sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Petugas bank tidak pernah meminta kode OTP, PIN, atau kata sandi nasabah dalam bentuk apapun.