Lewati ke Konten Utama
Menjadi BPR yang sehat dengan Asset Rp.100 Milyard
Kredit Dijamin LPS & Diawasi OJK

Kredit Back To Back

Pinjaman cepat dengan jaminan simpanan deposito atau tabungan sendiri tanpa mencairkan pokok simpanan.

Perlindungan LPS Maks. Rp 2 Miliar
Proses Cepat & Pelayanan Ramah
Bunga Kompetitif & Transparan

Keterangan & Rincian Produk

Ulasan lengkap peruntukan dan karakteristik produk

Kredit Back To Back (BTB)

1. Profil

Nama Produk: Kredit Back To Back (BTB)


2. Kriteria

  1. Plafond kredit maksimal 90% dari total nilai simpanan.

  2. Suku bunga sebesar 10% di atas suku bunga/premi hadiah tabungan dan/atau deposito yang diterima.

  3. Total provisi dan administrasi 3%.

  4. Jangka waktu kredit maksimal 12 bulan.


3. Ketentuan dan Persyaratan

  1. Nasabah penabung atau deposan.

  2. Tidak diwajibkan asuransi jiwa.

  3. Tidak dikenakan saldo beku.

  4. Tidak diwajibkan membuka atau menggunakan tabungan debitur.

  5. Rekening dropping menggunakan Tabungan Pundi dan Tabungan Prima.

  6. Pengikatan kredit atas nama pemilik rekening serta dilengkapi dengan Surat Kuasa Mencairkan Tabungan dan/atau Deposito.

  7. Penalty pelunasan dipercepat (sebelum jangka waktu berakhir): Pokok + kewajiban bunga + 2 (dua) kali bunga yang belum terbayar.

  8. Persyaratan dokumen:

    • Fotocopy KTP suami istri yang berlaku.

    • Fotocopy surat nikah.

    • Fotocopy kartu keluarga.

    • Fotocopy buku tabungan / bilyet deposito.

  9. Ketentuan Agunan Tabungan:

    • Semua tabungan dapat dijadikan sebagai agunan kredit, kecuali tabungan kredit (Seuri dan Debitur).

    • Tabungan diblokir sesuai jangka waktu kredit.

  10. Ketentuan Agunan Deposito:

    • Jangka waktu deposito di ARO sesuai jangka waktu kredit.

    • Jika pelunasan dipercepat sumber dananya dari Deposito tersebut, maka tidak dikenakan penalty dan bunga deposito berjalan tidak dibayarkan.

Persyaratan & Dokumen Pengajuan

Kelengkapan berkas yang diperlukan untuk proses administrasi

Silakan persiapkan berkas dokumen di bawah ini saat mengajukan atau membuka layanan:

1
Plafond kredit maksimal 90% dari total nilai simpanan.
2
Suku bunga sebesar 10% di atas suku bunga/premi hadiah tabungan dan/atau deposito yang diterima .
3
Total provisi dan administrasi 3% .
4
Jangka waktu kredit maksimal 12 bulan .
5
Nasabah penabung atau deposan.
6
Tidak diwajibkan asuransi jiwa.
7
Tidak dikenakan saldo beku.
8
Tidak diwajibkan membuka atau menggunakan tabungan debitur.
9
Rekening dropping menggunakan Tabungan Pundi dan Tabungan Prima .
10
Pengikatan kredit atas nama pemilik rekening serta dilengkapi dengan Surat Kuasa Mencairkan Tabungan dan/atau Deposito .
11
Penalty pelunasan dipercepat (sebelum jangka waktu berakhir): Pokok + kewajiban bunga + 2 (dua) kali bunga yang belum terbayar .
12
Persyaratan dokumen: Fotocopy KTP suami istri yang berlaku.
13
Fotocopy surat nikah.
14
Fotocopy kartu keluarga.
15
Fotocopy buku tabungan / bilyet deposito.
16
Ketentuan Agunan Tabungan: Semua tabungan dapat dijadikan sebagai agunan kredit, kecuali tabungan kredit ( Seuri dan Debitur ).
17
Tabungan diblokir sesuai jangka waktu kredit.
18
Ketentuan Agunan Deposito: Jangka waktu deposito di ARO sesuai jangka waktu kredit.

Layanan Jemput Berkas: Petugas kami bersedia membantu dan menjemput kelengkapan dokumen persyaratan ke lokasi rumah atau kantor Anda.

Informasi Suku Bunga

Ketentuan Suku Bunga:

10% di atas bunga simpanan

3 Langkah Mudah Memulai

Alur pengajuan praktis dan nyaman untuk seluruh nasabah

1

Lengkapi Berkas

Siapkan identitas KTP dan formulir atau berkas pendukung yang dipersyaratkan.

2

Hubungi / Kunjungi

Datang ke kantor Dayeuhkolot atau hubungi Customer Service via telepon/WhatsApp.

3

Layanan Aktif

Rekening simpanan aktif atau pembiayaan dicairkan dengan aman dan terjamin.

Teman 27
Layanan Online CHAT Teman 27