Lewati ke Konten Utama
Menjadi BPR yang sehat dengan Asset Rp.100 Milyard
Kredit Dijamin LPS & Diawasi OJK

Kredit Perdagangan Sejahtera

Solusi penambahan stok barang dagangan, perputaran piutang, dan ekspansi toko/lapak dagang.

Perlindungan LPS Maks. Rp 2 Miliar
Proses Cepat & Pelayanan Ramah
Bunga Kompetitif & Transparan

Keterangan & Rincian Produk

Ulasan lengkap peruntukan dan karakteristik produk

1. PROFIL
1) Kredit Perdagangan Sejahtera adalah kredit yang diberikan kepada calon debitur yang memiliki
usaha di sektor perdagangan.
 
2. TUJUAN PENGGUNAAN
1) Modal kerja
2) Investasi
3) Konsumtif 
 
3. KRITERIA
1) Jangka waktu kredit sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam SK Direksi 
2) Suku bunga kredit sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam SK Direksi
3) Total provisi sebesar 3%
4) Asuransi jiwa dihitung sesuai dengan tarif premi yang berlaku
5) Agunan berupa SHM/SHGB, Letter C/Girik+AJB/AH/APHB, BPKB kendaraan bermotor
dan Surat Kios  
 
4. KETENTUAN DAN PERSYARATAN
1) Calon debitur cakap secara hukum, sehat rohani dan jasmani untuk melakukan perjanjian
kredit.
2) Calon debitur berdomisili tetap dan tidak mengontrak. 
3) Persyaratan dokumen mengacu pada ketentuan kredit dengan jaminan SHM, Letter
C/Girik+AJB, BPKB kendaraan bermotor dan Surat Kios. 

 

Anda ingin mengajukan kredit? langsung aja datang ke kantor kami.

PT. BPR NBP 27 Bandung [Kantor Pusat]
Jl.Terusan Cibaduyut No.74A, Cangkuang Kulon, Kec. Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40288
Telp. (022) 54410229

PT. BPR NBP 27 [Kantor Cabang Ciwidey]
Jl. Bhayangkara No 348 Ciwidey, Kantor Bpr Nbp 27, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40973
Telp. (022) 5927694

PT. BPR NBP 27 [Kantor Cabang Katapang]
Jl. Warunglobak No. 3A Katapang, Kantor Bpr Nbp 27, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40921
Telp. (022) 5880690


 

Persyaratan & Dokumen Pengajuan

Kelengkapan berkas yang diperlukan untuk proses administrasi

Silakan persiapkan berkas dokumen di bawah ini saat mengajukan atau membuka layanan:

1
Jangka waktu kredit sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam SK Direksi
2
Suku bunga kredit sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam SK Direksi
3
Total provisi sebesar 3%
4
Asuransi jiwa dihitung sesuai dengan tarif premi yang berlaku
5
Agunan berupa SHM/SHGB, Letter C/Girik+AJB/AH/APHB, BPKB kendaraan bermotor
6
dan Surat Kios
7
Calon debitur cakap secara hukum, sehat rohani dan jasmani untuk melakukan perjanjian
8
kredit.
9
Calon debitur berdomisili tetap dan tidak mengontrak.
10
Persyaratan dokumen mengacu pada ketentuan kredit dengan jaminan SHM, Letter
11
C/Girik+AJB, BPKB kendaraan bermotor dan Surat Kios.

Layanan Jemput Berkas: Petugas kami bersedia membantu dan menjemput kelengkapan dokumen persyaratan ke lokasi rumah atau kantor Anda.

Informasi Suku Bunga

Ketentuan Suku Bunga:

-

3 Langkah Mudah Memulai

Alur pengajuan praktis dan nyaman untuk seluruh nasabah

1

Lengkapi Berkas

Siapkan identitas KTP dan formulir atau berkas pendukung yang dipersyaratkan.

2

Hubungi / Kunjungi

Datang ke kantor Dayeuhkolot atau hubungi Customer Service via telepon/WhatsApp.

3

Layanan Aktif

Rekening simpanan aktif atau pembiayaan dicairkan dengan aman dan terjamin.

Teman 27
Layanan Online CHAT Teman 27